PK Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data litmas lanjutan di Lapas Permisan

    PK Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data litmas lanjutan di Lapas Permisan

    Senin (08/01/24) Pembimbing Kemasyarakatan melakukan litmas kepada salah satu WBP di Lapas Permisan. Sebut saja T seorang WBP dengan Kasus Narkoba. Awalnya Tbekerja sebagai pengrajin emas, namun karena pengaruh lingkungan, klien kecanduan narkoba. setelah beberapa tahun menjadi pecandu narkoba, akhirnya klien memutuskan untuk menjadi pengedar narkoba guna memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-harinya. KAhirnya klien berhasil diamankan polisi dan setelah menjalani beberapa persidangan akhirnya klien dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 10 tahun penjara.

    Burhan Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data dalam rangka pembuatan litmas Integrasi sekaligus memberikan penguatan kepada WBP  "untuk apa nikmat sesaat kalau akhirnya jadi begini." Ucap Burhan. "Narkoba hanya menjanjikan kenikmatan sesaat, namun efeknya tidak hanya saudara yang menanggung, banyak pihak yang terdampak karena prilaku anda" Imbuh Burhan. Hal ini disampaikan Burhan sebagai penguatan kepada WBP agar klien menyadari kesalahannya dan tidak tergoda lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana, mengingat perkara Narkoba memiliki peluang besar untuk terjadi pengulangan tindak pidana. 

    Litmas ditutup dengan penandatanganan form bebas biaya oleh WBP, sebagai Komitmen Bapas Nusakambangan tidak memungut biaya sepeserpun dalam memberikan Pelayanan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia

    Ikuti Kami