Pengakhiran Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Arahan dan Nasehat

    Pengakhiran Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Arahan dan Nasehat
    Pengakhiran Klien Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Arahan dan Nasehat

    CILACAP - Terima kasih, adalah ucapan pertama yang terlontar dari RP (18 tahun), klien anak saat mendatangi Pos Pelayanan Bapas Nusakambangan Melayani Di Dermaga Wijayapura (Baladewa), RP telah menyelesaikan kewajibannya hingga masa bimbingan berakhir dan berhak mendapatkan surat pengakhiran, oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan, Daru Wibawa,   selasa (09/08/2022).

    “RP selama melaksanakan pembimbingan di Bapas Nusakambangan, telah menaati aturan dan selalu apel wajib lapor dengan tepat waktu. Maka dengan ini program pembimbingan berakhir dan dibuatkan surat pengakhiran”, jelas pembimbing kemasyarakatan, Daru Wibawa. 

    Kepada pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, RP mengaku telah mendapatkan banyak pelajaran ketika menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Tidak hanya menyesali perbuatan yang telah dilakukan, kini RP berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik. RP sebelumnya merupakan Klien Bapas Nusakambangan yang terjerat tindak perlindungan anak.  

    Pembimbing kemasyarakatan juga langsung memberikan arahan dan nasehat kepada klien anak untuk tetap bersemangat dan menjadi pribadi yang lebih percaya diri. Pembimbing kemasyarakatan juga menyarankan RP untuk melanjutkan kembali pendidikannya dengan program kejar paket C.

    “Ke depan diisi dengan kegiatan yang positif sembari menunggu waktu bersekolah kembali. Selain itu tetap mendengarkan nasehat dan perintah dari orang tua”, tambah pembimbing kemasyarakatan.

    Bak gayung bersambut, pemuda asli Cilacap menuturkan bahwa ia dalam keseharian mengisi waktunya dengan membantu orang tua berjualan, membersihkan halaman rumah dan belajar mandiri lewat youtube.

    Sebagai bekal, pembimbing kemasyarakatan juga menghimbau agar klien anak tetap menaati peraturan yang berlaku di masyarakat dan lebih selektif dalam bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.

    (N.Son/***)

    kemenkumham jateng jawa tengah jateng terkini cilacap bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan lakukan identifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT RI ke 77, Tim UPT Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami