Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Pelaksanaan Eksekusi Klien Anak/Penyerahan Klien Anak Atas Putusan Hakim

    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Pelaksanaan Eksekusi Klien Anak/Penyerahan Klien Anak Atas Putusan Hakim
    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Pelaksanaan Eksekusi Klien Anak/Penyerahan Klien Anak Atas Putusan Hakim

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama di Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) TB dalam Pendampingan pelaksanaan eksekusi klien anak/penyerahan klien anak atas putusan hakim Pengadilan Negeri Cilacap sebagai pelayan masyarakat di Kantor Desa Layansari Kecamatan Gandrungmangu. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya, Jum’at (13/10/2023).
    Pada pelaksanaan pendampingan ini, PK memiliki beberapa peran penting diantaranya:
    a. Mendampingi anak dan memberikan dukungan kepada anak selama proses hukuman serta mendorong anak untuk selalu mengatakan kebenaran terkait tindak pidana yang telah dilakukan.
    b. Menyampaikan pendapat jika dianggap perlu atau saat diminta oleh hakim serta membantu anak dan keluarga dalam menyampaikan pendapat atau memahami proses persidangan yang berlangsung.
    c. Memastikan seluruh hak-hak anak terpenuhi selama persidangan berlangsung. 
    d. Selain ABH dan Jaksa pada kesempatan tersebut turut hadir Orang Tua/ Wali ABH, dan Penasehat Hukum
    Kegiatan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012. “Dalam setiap tingkat pemeriksaan ABH, Anak wajib diberikan bantuan hukum dan didampingi oleh Pembimbing  Kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan” ungkap Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Bagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami