Optimalisasi Pengelolaan Arsip Digital, Lapas Besi Hadiri Sosialisasi Penggunaan Srikandi

    Optimalisasi Pengelolaan Arsip Digital, Lapas Besi Hadiri Sosialisasi Penggunaan Srikandi
    Optimalisasi Pengelolaan Arsip Digital, Lapas Besi Hadiri Sosialisasi Penggunaan Srikandi

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan mengirimkan satu orang perwakilan pegawai yang bertugas sebagai operator untuk mengikuti kegiatan sosialasasi penggunaan Aplikasi Persuratan Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Pelaksanaan bertempat di Aula Kantor Imigrasi Cilacap pada Kamis (22/02/2024).

    kegiatan ini diikuti oleh masing-masing Operator Aplikasi Srikandi yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap.

    Aplikasi Srikandi adalah aplikasi umum pertama yang ditetapkan oleh Kepmenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

    Srikandi merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. 

    Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

    Srikandi memiliki beberapa fitur seperti penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

    Selain itu terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

    Arsiparis Ahli Muda pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dedi Syahputra menjelaskan bagaimana tata cara penggunaan aplikasi Srikandi.

    Dirinya menjelaskan bahwa masing-masing ASN wajib menggunakan akun Srikandi dalam meregistrasi.

    "Setiap surat keluar dari satker masing-masing. Dengan begitu setiap ASN wajib memahami aturan terkait tata naskah dinas di Lembaga ataupun Instansi, " ungkapnya. 

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso turut menambahkan bahwa penerapan Aplikasi Srikandi dalam setiap lingkungan Kementerian, Lembaga, Instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.

    "Hal ini menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah, tutur Kalapas Besi.

    (Reza) 

    jawa tengah cilacap lapas besi kalapas besi teguh suroso teguh suroso lapas besi terkini dan terbaru https://cilacap.address.co.id/optimalisasi-pengelolaan-arsip-digital-lapas-besi-hadiri-sosialisasi-penggunaan-srikandi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Bapas Nusakambangan Bangun Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Ikuti Kami