Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan litmas Lanjutan di Lapas Pasirputih Nusakambangan. Lapas dengan kategori pengamanan Super Maximum Security ini memang khusus untuk narapidana kasus Terorisme. Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun studi dokumentasi berkas yang ada di lapas. serta WBP tersebut telah menjadi penghuni lapas dengan klasifikasi Super Maksimum Security, Rabu (06/12/2023).
Perubahan perilaku WBP selama menjalani pembinaan di Lapas Pasirputih Nusakambangan dikuatkan dengan keterangan dari wali pemasyarakatan dan petugas Lapas yang mengawasi klien secara langsung maupun melalui CCTV. Walipas dan petugas Lapas Pasirputih Nusakambangan juga menerangkan bahwa klien belum lama dipindakan ke Lapas Pasirputih, baru sekitar 2 minggu. WBP yang pada awal dipindahkan ke Lapas Pasirputih Nusakambangan terlihat kurang mampu mengendalikan emosi. Dengan kata lain, WBP tersebut masih tergolong WBP yang Radikal atau kode merah dalam istilah pembinaan Teroris yang biasa petugas lapas gunakan.