Lapas Pasir Putih Kanwil Kemenkumham Jateng Undang BNPT Dalam Acara Ikrar Setia NKRI Dua Napiter

    Lapas Pasir Putih Kanwil Kemenkumham Jateng Undang BNPT Dalam Acara Ikrar Setia NKRI Dua Napiter
    Lapas Pasir Putih Kanwil Kemenkumham Jateng Undang BNPT Dalam Acara Ikrar Setia NKRI Dua Napiter

    Nusakambangan - Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali diucapkan oleh 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (06/04). 

    Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kol (Czi) Roedy Widodo mengatakan hal ini tentu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk napi agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.

    "Ikrar setia kepada NKRI ini Kami harap tidak hanya diucapkan secara lisan saja, namun juga tulus dari hati yang mengucapkan dan harus juga di aktualisasikan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” kata Roedy, dalam keterangan tertulis dari siaran pers Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jumat (7/4).

    "Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik - baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI. Terimakasih kepada kedua dua napi yang telah menyatakan ikrar setia NKRI. Harapan Kami dari kegiatan ini, apa yang dilakukan oleh dua Napiter ini bisa menjadi panutan Narapidana teroris lain agar turut serta kembali ke pangkuan NKRI. Terimakasih juga Saya sampaikan kepada seluruh Petugas Lapas Pasir Putih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, ” ucapnya.

    Prosesi sakral ini terselenggara di ruang teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan disaksikan langsung oleh Stakeholder dalam acara ini Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kasi Identifikasi Narapidana BNPT, Perwakilan Petugas Bapas Nusakambangan, perwakilan dari Densus 88 Polri serta rohaniawan dari Petugas Depag Cilacap.              /aj

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri pemasyarakatan
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Patuhi SOP Lapas Super Maximum Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Advokasi LBHM
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya

    Ikuti Kami