Lakukan Pengakhiran Bimbingan, PK Bapas Berharap Klien Lebih Berhati-hati Dalam Bertindak

    Lakukan Pengakhiran Bimbingan, PK Bapas Berharap Klien Lebih Berhati-hati Dalam Bertindak
    Lakukan Pengakhiran Bimbingan, PK Bapas Berharap Klien Lebih Berhati-hati Dalam Bertindak

    CILACAP - Bertempat di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura), klien YZ (19) datang bersama sang ibu untuk melakukan pengakhiran bimbingan, Kamis (01/09/2022).

    Datang dengan setelan kemeja dan sarung panjang, klien dewasa yang dahulu klien anak ini membawa dokumen pasca keluar dari Lapas seperti surat lepas, kartu bimbingan, dan SK. Setelah melakukan pemeriksaan dokumen, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas membuatkan surat pengakhiran sebagai tanda klien selesai menjalani pembimbingan atau bebas sepenuhnya.

    Disela-sela proses pembuatan dokumen, Ibu klien bercerita bahwa cita-cita sang anak adalah menjadi Poluspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan).

    Hal ini dikarenakan terdapat beberapa tetangga klien yang bekerja di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Nusakambangan yang sering bercengkerama dengan klien saat berada di rumah. Ibu klien juga menuturkan bahwa klien merupakan atlet pencak silat yang kerap memenangi beberapa kejuaraan baik di tingkat kabupaten maupun Provinsi.

    Terakhir klien memperoleh juara 3 tingkat Provinsi saat masih bersekolah. Dengan modal fisik dan prestasi yang mumpuni membuat keluarga yakin klien bisa lolos dalam menghadapi rangkaian tes CPNS mendatang.

    "Anak saya pinter pak, fisiknya juga bagus, keluarga cuma bisa mendoakan biar dia bisa lolos (Polsuspas), ” kata ibu klien. 

    Keluarga hanya khawatir jika klien YZ tidak bisa mendaftar ASN karena merupakan Eks Narapidana. Klien sendiri baru pertama kali mendapatkan vonis dengan perkara kepemilikan senjata tajam sepulang dari Latihan. Saat ini klien berharap setelah selesai menjalani bimbingan, dirinya dapat segera mengurus SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kriminal ) agar dapat bekerja baik di perusahaan swasta maupun mendaftar sebagai pegawai negeri.

    Selesai menyiapkan dokumen pengakhiran bimbingan, PK Pertama Bapas Nusakambangan, Unggul memberikan selamat kapada klien dan keluarga karena berhasil melewati rangkaian sistem peradilan pidana hingga tahap pasca adjudikasi dengan baik.

    PK menyampaikan agar klien lebih berhati-hati dalam bertindak karena dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan baik berupa kerugian fisik, sosial, finansial maupun emosional.

    "Kami berharap dan mendoakan, agar klien segera mendapat pekerjaan yang baik untuk membantu ekonomi kedua orangtuanya di rumah dan terhindar dari pengaruh buruk pergaulan, " ungkap Unggul PK Bapas Nusakambangan. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kemenkumham jateng bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan klien warga binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Seminar Visitasi Diklat, Uji Paparan Hasil...

    Artikel Berikutnya

    25 CPNS Gelombang I Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami