Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah melakukan tugas penelitian kemasyarakatan terhadap wargan binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Giat litmas ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas high riskNusakambangan. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan dan kebutuhan narapidana, Minggu (09/07/2023).
Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat menjalankan pembinaan di lapas kategori maximum atau tidak, ” jelas salah satu pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan.
Selain keperluan litmas pembinaan lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat tindak pidana narkotika.
AD, yang merupakan WBP Lapas High Risk Nusakambangan, menjelaskan bahwa pria asal Lampung ini belajar banyak tentang agama dan lebih sabar menjalani hidup.
"Saya sempat melakukan kesalahan dengan berkelahi dengan sesama WBP karena mudah emosi. Namun saya sekarang menyesal dan bertekad untuk menjadi lebih baik dan sabar, ” ujar AD, pelaku tindak pidana narkotika.
Kepada pembimbing kemasyarakatan, AD membeberkan jika klien belajar mengaji dan rutin shalat lima waktu.
Pada kesempatan tersebut, para pembimbing kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar para narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas