Kunjungi Lapas Karanganyar, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan

    Kunjungi Lapas Karanganyar, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan
    Kunjungi Lapas Karanganyar, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan

    Nusakambangan - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (30/01/2023).

    Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan.

    Pada kesempatan kali itu Praditya, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kepada WBP atas nama TH (27) dengan perkara Narkotika. Selama penggalian data Litmas, TH bercerita banyak dan kooperatif. Sebelum menjalani pembinaan ia tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga ia tergiur dengan tawaran temannya karena iming-iming upah yang dijanjikan. TH sangat menyesali keputusannya untuk menjadi kurir dan memberi nafkah keluarganya dari uang yang tidak halal. TH juga berterima kasih kepada seluruh petugas di Lapas Karanganyar yang sigap menolong serta merawat dirinya saat penyakit asma yang dideritanya kambuh. Pada akhir kegiatan tersebut, Praditya sebagai Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “Jadikan pembinaan di Lapas Karanganyar sebagai pelajaran hidup untuk memperbaiki diri. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas”.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    SabtuPegawai Bapas Melakukan Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan dampingi ABH di Kepolisian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

    Ikuti Kami