Kebumen - Kantor Imigrasi Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kebumen, Kamis (16/5).
Bertempat di Hotel Trio Azana Kebumen rakor bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kebumen.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Rakor tersebut dihadiri berbagai lintas sektor, seperti Kejaksaan, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, serta unsur Pemerintah Daerah Kebumen lainnya.
“Rakor ini dilakukan secara terkoordinir bersama berbagai lintas sektor, tentunya kita berharap agar sinergitas kita lebih baik lagi dalam mengawasi keberadaan orang asing di daerah yang kita cintai ini, kita harus bisa mengambil dan menguatkan peran kita masing-masing menjaga kedaulatan negara, ” sambut Heryanu, Kasi Tikkim mewakili Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Mohamad Rio Andrireza saat menyampaikan materi Timpora menegaskan Rapat koordinasi ini bertujuan untuk bertukar informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah Kebumen.
Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan kontribusi besar bagi keamanan dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara khususnya diwilayah Kab. Kebumen.
Dalam Rakor Timpora ini, disepakati beberapa poin penting, yaitu:
1. Penguatan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
2. Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.
3. Pelaksanaan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.
Selain itu, pertemuan itu juga membahas terkait persoalan-persoalan keimigrasian yang terjadi di wilayah Kab. Kebumen.
Kanim Cilacap yang memiliki cakupan wilayah kerja 5 daerah diantaranya Kabupaten Kebumen, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap memastikan akan senantias memperkuat pengawasan orang asing.