Jalan Sinergitas Melalui Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kecamatan di Kabupaten Purbalingga

    Jalan Sinergitas Melalui Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kecamatan di Kabupaten Purbalingga

    Purbalingga – Jalin sinergitas pengawasan orang asing di Kabupaten Purbalingga, Imigrasi Cilacap gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan di Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/7). Kegiatan digelar selama satu hari di Aula Bima Hotel Braling, Purbalingga. 

    Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. 

    Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Rapat koordinasi TIMPORA ini oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra dan selanjutnya dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar. Selain itu, kegiatan dihadiri oleh seluruh camat yang ada di Kabupaten Purbalingga dan seluruh forkompimda Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Tim Pengawasan ORang Asing ini. 

    Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim PORA ini bertujuan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi, dan penegakkan hukum dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya. Selain itu adanya perbedan data terkait jumlah orang asing yang ada di Kabupaten Purbalingga diharapkan terciptanya sinkronisasi melalui kegiatan rapat ini. 

    Wishnu Daru Fajar selaku Kadivim Kanil Kemenkumham Jawa Tengah dalam sambutanya menyampaikan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, Imigrasi tidak bisa melakukan sendiri. Perlu adanya sinergitas dengan instansi lain yang tergabung dalam TIMPORA ini. Melalui TIMPORA tingkat kecamatan ini, pengawasan terhadap orang asing semakin mudah sehingga bisa mencegah pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan bisa dilakukan orang asing. 

    "Dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, Imigrasi tidak bisa melakukan sendiri. Perlu adanya sinergitas dengan instansi lain yang tergabung dalam TIMPORA ini. Melalui TIMPORA tingkat kecamatan ini, pengawasan terhadap orang asing semakin mudah sehingga bisa mencegah pelanggaran-pelanggaran yang kemungkinan bisa dilakukan orang asing", Ujar Wishnu. 

    Orang asing yang berada di wilayah Indonesia memiliki berbagai tujuan yang berbeda-beda, ada yang memberikan dampak positif dan ada juga yang memberikan dampak negatif. Melalui pembentukan TIMPORA sampai tingkat kecamatan ini, maka akan terciptanya koordinasi yang harmonis sehingga akan memudahkan pengawasan orang asing. Selain itu adanya pertukaran data terkait keberadaan orang asing akan memudahkan mengawasinya.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Napi Terorisme Lapas Tegal Ikrarkan Setia...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan HDKD, Halaman Rupbasan Cilacap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami