Imigrasi Cilacap Gelar Sosialisasi terkait Izin Tinggal Keimigrasian di Banyumas

    Imigrasi Cilacap Gelar Sosialisasi terkait Izin Tinggal Keimigrasian di Banyumas

    Banyumas, (29/2/2024) – Kantor Imigrasi Cilacap bekerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman mengadakan sosialiasasi Izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di universitas yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

    Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Ballroom Integrated Academic Building (IAB) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

    Kegiatan diawali sambutan langsung oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman yang diwakili oleh Wakil Rektor 2 Bidang Umum dan Kepegawaian, Kuat Puji Prayitno yang mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.

    “Sosialisasi ini sangat penting terutama bagi mahasiswa asing itu sendiri dan pihak kampus sebagai penjamin, untuk itu kami mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang berlangsung hari ini”, ucapnya.

    Narasumber pada kegiatan kali ini ada 3 dari Kantor Imigrasi Cilacap, yakni Army Abrianto Siregar selaku Kasubsi Penindakan Keimigrasian menyampaikan materi terkait deportasi dan rumah detensi imigrasi, Agus Agnan selaku Kasubsi Informasi dan Komunikasi menyampaikan materi terkait Kewajiban orang asing setelah masa berlaku izin tinggalnya habis atau terjadi perubahan status sipil, Dinnu Insan Wardiansyah selaku Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian menyampaikan materi terkait Izin Tinggal dan Penjamin Keimigrasian,  

    Peserta sosialisasi kali ini adalah perwakilan mahasiswa asing dan penguruas yang berasal dari berbagai universitas di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, diantaranya Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas AMIKOM, UIN Saiffudin Zuhri, Universitas nahdlatul Ulama, IT Telkom, STMIK Widya Utama, akademi Maritim Nusantara Cilacap, dan Perkasa Flight School Cilacap. 

    Penyelanggaraan sosialisasi izin tinggal ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai izin tinggal keimigrasian. Melalui sosialisasi ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami dengan baik mengenai izin tinggal selama berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap dan tidak menyalahgunakan untuk hal-hal lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan akademik yang harmonis  dan memperkuat kerjasama budaya antara mahasiswa dengan masyarakat sekitar.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 3 Orang...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
    Danskadron Udara 5 Pimpin Upacara Pemakaman  Almarhum Peltu Muhammad Nur Kadir Di Tempat Pemakaman TNI AU Padangalla
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB

    Ikuti Kami