Ikuti Opini Kebikan Implementasi Kebijakan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi pada Layanan Keimigrasian, Kakanim berharap system Keimigrasian agar terlindung dari ancaman Cyber Crime.

    Ikuti Opini Kebikan Implementasi Kebijakan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi pada Layanan Keimigrasian, Kakanim berharap system Keimigrasian agar terlindung dari ancaman Cyber Crime.

    Cilacap - Isu terkait perlindungan data pribadi merupakan salah satu isu penting yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Sejalan dengan isu tersebut, Imigrasi Cilacap mengikuti Zoom Meeting terkait “Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Pada Layanan Keimigrasian”, Selasa (6/6).
    Bertempat diruangan masing-masing, Kepala Kantor Yoga Ananto Putra menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mengikuti kegiatan zoom meeting tersebut terutama Pejabat Struktural yang bertanggungjawab pada layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap. 
    Kegiatan dengan format Focus Group Discussion (FGD) itu diikuti secara virtual oleh seluruh Satuan Kerja Kemenkumham. Kegiatan yang berlangsung secara virtual itu menghadirkan narasumber dari Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agato P.P. Simamora, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, dan Dosen Fakultas Hukum UNAIR Surabaya. 
    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengungkapkan bahwa keikut sertaan jajaran Imigrasi Cilacap tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan data pribadi pada layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Cilacap.
    "Kegiatan Zoom Meeting ini sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi pada layanan kemigrasian. Melalui materi yang disampaikan, kepada seluruh pegawai terutama yang bertugas dalam pelayanan keimigrasian agar bisa memahami bagaimana menjada data-data yang ada pada system keimigrasian agar terlindungi dari ancaman cyber crime", ujar Yoga.
    Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai memahami bagaimana kebijakan perlindungan data pribadi pada layanan keimigrasian. Hal tersebut berdasarkan pembahasan dalam webinar Opini Kebijakan yang difokuskan pada SOP Penyimpanan Data Pribadi pada layanan keimigrasian, tata Kelola penyimpanan data baik elektronik dan non elektronik, dan efektifitas pelindungan data pribadi pada layanan keimigrasian.

    opini publik
    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kancil Pesat Solusi Layanan Paspor Darurat...

    Artikel Berikutnya

    Guna Keperluan Lelang, UPTD Legal Cilacap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami