Bertemu Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan di Ruang Baladewa Bapas Nusakambangan

    Bertemu Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan di Ruang Baladewa Bapas Nusakambangan
    Bertemu Klien Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan di Ruang Baladewa Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan pembimbingan kepada klien di ruang pelayanan Baladewa. Setelah selesai melakukan lapor diri klien, pembimbing kemasyarakatan Ahli Muda menjelaskan tentang pemberian materi pembimbingan kepribadian terhadap klien, Minggu  (20/08/2023).
    Pembimbingan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan, karena pembimbing kemasyarakatan dapat menuntun klien untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dapat meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pada kesempatan tersebut, pembimbing kemasyarakatan memberi pengarahan kepada klien Bapas Nusakambangan agar senantiasa memperkuat kontrol diri dan keimanan. Klien juga diminta untuk tetap berpegang pada aturan agama dalam melakukan setiap aktivitas kesehariannya. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan juga menegaskan bahwa klien wajib menaati peraturan yang berlaku serta menjalankan program kepribadian dan kemandirian yang nantinya diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan.“Selama menjalani program integrasi diharapkan selalu berkoordinasi dengan PK dan berhati-hati agar tidak melanggar hukum”, ungkap Pembimbing kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan. Klien mengaku sangat terbantu dengan bimbingan yang diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan. Melalui pembimbingan tersebut, klien menjadi lebih mudah untuk melangkah dan menyusun rencana ke depannya saat menjalani program integrasi. Klien juga berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana kembali.Melalui pembimbingan kepribadian, Klien diharapkan menjadi lebih terarah dan mampu berbaur kembali di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, pembimbing kemasyarakatan juga menghimbau klien untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dan wajib lapor setiap satu bulan sekali ke ruang pelayanan Bapas yang ada di Dermaga Wijayapura (BALADEWA), Cilacap.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapasuska...

    Artikel Berikutnya

    Pemohon yang ingin ikut layanan Kancil Ngapak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami