Bapas Nusakambangan Sosialisasikan Peran Pentingnya Penanganan ABH

    Bapas Nusakambangan Sosialisasikan Peran Pentingnya Penanganan ABH
    Bapas Nusakambangan Sosialisasikan Peran Pentingnya Penanganan ABH

    Cilacap - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan menghadiri Rapat Koordinasi tentang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap di Aula Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPA) Kabupaten Cilacap.
    Dalam rakor kali ini dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH)terkait seperti Kepolisian, Bapas, Kejaksaan, Pengadilan, dan Dinas terkait.
    Pada kesempatan ini Rizky Rahayu S. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda mewakili dari Bapas Nusambangan, Minggu (22/10/2023).
    Acara dibuka langsung oleh bapak Farid  Kepala dinas KBPPA Kabupaten Cilacap, dalam sambutannya, Rakor ini membahas tentang maraknya kasus perundungan/bullying diwilayah Kabupaten Cilacap akhir-akhir ini. “ Perlunya sosialisasi dan komitmen Bersama agar kasus-kasus tersebut bisa dicegah harus adanya Kerjasama dan komitmen Bersama antar APH dan dinas terkait” Ucap Farid 

    Dalam rapat tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan bahwa Bapas Nusakambangan merupakan salah satu instansi yang memiliki peran penting dalam penanganan ABH. Bapas Nusakambangan bertugas untuk melakukan bimbingan dan pendampingan terhadap ABH, baik yang berada di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
    "Bapas Nusakambangan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi ABH, " ujar Rizky sapaan akrabnya.
    Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas KBPPA juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan ABH, antara lain:
    • Penanganan ABH harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, melibatkan berbagai pihak terkait.
    • Penanganan ABH harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
    • Penanganan ABH harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.
    Rapat koordinasi tersebut berlangsung selama dua jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
    • Pembentukan Forum Koordinasi Penanganan ABH Kabupaten Cilacap.
    • Penyusunan SOP penanganan ABH.
    • Peningkatan kerja sama antar instansi terkait dalam penanganan ABH.
    Diharapkan hasil rapat koordinasi tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penanganan ABH di Kabupaten Cilacap.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Terima Klien Wajib Lapor, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Warga Binaan Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia

    Ikuti Kami