Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi

    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam  Menjalankan Tusi
    Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN Menjadi Alat Bagi PK Bapas Nusakambangan Dalam Menjalankan Tusi

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan melaksanakan assessmen penurunan tingkat resiko di Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan. Assessmen ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, guna memenuhi persyaratan pengajuan usulan Remisi. Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Senin (22/05/2023).
    Sesuai pada pasal 10 Ayat (1) bagian b Undang – Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berbunyi : “Selain hak sebagaimana dimaksud alam Pasal 9, Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi.” Dimana persyaratan terntentu yang dimaksud tersebut adalah : Berkelakuan baik, Aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukan penurunan tingkat risiko. Sesuai dengan Pasal 10 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemsyarakatan.
    Dalam kesempatan tersebut PK Bapas menggunakan instrumen Risiko Residivis-Indonesia dan criminogenic  untuk mengetahui tingkat risiko dari WBP bersangkutan selama berada didalam Lapas serta faktor pendukung terjadinya aksi pelanggaran hukum. 
    Kegiatan Assesmen ini dilaksanakan dengan metode wawancara kepada WBP an. M di Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan ( Lapas Medium Sekuriti) oleh Pembimbing Kemasyarakatan untuk menggali data berdasarkan panduan Assesmen yang dikeluarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan. 
    Diakhir Wawancara, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan  penguatan bimbingan spiritual kepada Klien” Jaga kesehatan, penuhi kewajiban sebagai WBP yang baik dan gunakan kesempatan dengan kegiatan yang positif terutama dalam hal kebaikan.” Ungkap Ega Yulianda PK Bapas Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Hari Kebangkiran Nasional Ke- 115, Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Setelah Penuhi Syarat Administrasi WBP Lapsuska...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami