Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap Laksanakan Zoom Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWAS

    Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap Laksanakan Zoom Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWAS
    Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap Laksanakan Zoom Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWAS

    CILACAP - Petugas Lapas kelas IIB Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin (Hukdis) secara daring via aplikasi Zoom bersama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap Budhi Revianto). Pelaksanaan giat ini dilakukan di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Cilacap, Selasa (21/06/2022)

    Giat yang diadakan oleh Andap Budhi Revianto selaku Inspektorat Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI, ini membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pemutakhiran data-data hukuman disiplin (Hukdis) pegawai dengan memanfaatkan media digitalisasi, yaitu melalui aplikasi Sistem  Manajemen Pengawasan (SIMWAS). 

    "SIMWAS sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka membangun lingkungan kinerja berbasis digitalisasi dan bertujuan untuk mengintegrasikan data-data hasil pengawasan", ungkapnya.

    Lanjutnya, Secara umum, aplikasi SIMWAS memiliki 3 manajemen utama, yaitu : Manajemen Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal, Manajemen Hasil Pengawasan BPK, BPKP, ORI, dan Manajemeen Data Hukuman Disiplin. 

    Dalam giat sosialiasi ini, Itjen Kemenkuham RI membahas tentang standar operasional penggunaan aplikasi SIMWAS, mulai dari proses penginputan data sampai dengan jenis-jenis kendala yang mungkin terjadi saat penggunaan aplikasi SIstem Manajemen Pengawaasan (SIMWAS) bersama dengan solusi untuk perbaikan. 

    "Penggunaan aplikasi SIMWAS sendiri merupakan sebuah terobosan maju yang direalisasikan oleh Inspektorat Jenderal kemenkumham RI. Diharapkan, dengan diberlakukannya aplikasi SIMWAS ini, data kedisiplinan pegawai Lapas Kelas IIB Cilacap akan lebih terstruktur dan tidak terjadi tumpang-tindih antar-data pegawai", tambahnya.

    Aplikasi ini akan memudahkan operasional pendataan pegawai sehingga kinerja instansi dapat berjalan  lebih efisien dan validasi data akan lebih Terjamin.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kasibinadik Lapas Kelas IIB Cilacap Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Legacy 52: Wujud Syukur dan Pengabdian Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami