Layanan terapi obat bagi WBP di lapas karanganyar

    Layanan terapi obat bagi WBP di lapas karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di lapas atau rutan, Senin (27/05/2024).

    Dalam menunjang kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar-Nusakambangan mempunyai salah satu program yaitu terapi obat. Program ini diharapkan mampu mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan bagi warga binaan

    Dalam pelaksanaannya, Petugas kesehatan Lapas Khusus Kelas IIA A Karanganyar-Nusakambangan secara rutin melakukan pengecekan obat dan mempersiapkan obat secara teliti untuk diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengeluhkan tentang gangguan kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari obat yang telah rusak atau kadaluarsa demi memcegah timbulnya penyakit-penyakit lain.

    " Mempersiapkan obat itu sangat penting karena sebelum diberikan kepada WBP, kita harus memastikan obat tersebut layak diberikan kepada WBP, " ujar Deni selaku petugas kesehatan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memastikan pelaksanaan program ini sesuai dengan Pasal 60 UU No. 22 Tahun 2022.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Jangan-Jangan, Petugas Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami