Cilacap - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas II B Nusakambangan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Petugas kesehatan dari Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan, bertempat di ruang perawatan Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (22/2/23).
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
Kasubsi Perawatan Lapas Terbuka Nusakambangan, Rikky Afiyanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan guna mengecek kesehatan para WBP yang sedang menjalankan masa pidananya. "Kami bersama perawat serta petugas jaga selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan WBP yang sedang menjalani masa pidananya", ungkap Kasubsi Perawatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, berharap pemeriksaan kesehatan di Lapas Terbuka Nusakambangan agar berkesinambungan. Jangan ada diskriminasi, jangan ada perbedaan, pintanya.