Bocah Sekolah Dasar Dikebumen Dikabarkan Hanyut Di Saluran Irigasi Sungai Bantar

    Bocah Sekolah Dasar Dikebumen Dikabarkan Hanyut Di Saluran Irigasi Sungai Bantar

    KEBUMEN-Seorang bocah di kebumen, Jawa Tengah, dilaporkan hanyut di Sungai Bantar pada Selasa 11:30, bocah tersebut bernamaYuliasah Suryanak (10) Warga Dukuh Larangan Desa Purbowangi Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen.   .

    Dalam keteranganya I Nyoman Sidakarya Selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap Mengatakan informasi kami terima dari Heri Purwoto (Bpbd Kebumen) bahwa telah terjadi musibah Seorang anak Sekolah Dasar tenggelam di Sungai Bantar, dan setelah mengetahui informasi tersebut kita langsung memberangkatkan satu regu ke lokasi kejadian.

    Pertama kali kejadian Pada Selasa (15/3) Pukul 11.30 Wib saat korban sedang bermain di pinggiran sungai, namun naas korban terpeleset dan terbawa arus sungai bantar, setelah mengetahui kejadian tersebut seorang saksi langsung melaporkan ke pihak terkait dan di teruskan ke Basarnas Cilacap.

    Pencarian kita sudah lakukan dengan upaya penyisiran di lokasi kejadian dengan Perahu Karet dan pencarian menggunakan AquaEye dan Under Water Search Device namun belum juga membuahkan hasil 

    Pencarian akan kita lanjutkan besok hari dan upaya malam ini kita hanya melakukan pemantaun di lokasi.

    Unsur SAR Gabungan terdiri Basarnas Kantor SAR Cilacap, Bpbd Kebumen, Polsek Buayan, Koramil Buayan, Banser dan Warga sekitar.

    Kebumen Jawatengah Basarnas Bpbd Hayut Sungai Irigasi
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Cilacap Lepas Sertu Fajar, Pindah...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Pejabat Pemerintah Daerah, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Indonesia Siapkan Welcoming Dinner bagi Tamu World Water Forum ke-10
    PP Persis Apresiasi Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal
    Pembaretan Prajurit Kopassus, Kalapas Permisan Sematkan Pin Komando
    Pantai Permisan Tempat Pelantikan Prajurit Kopassus

    Ikuti Kami